ATR/BPN Dorong Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, Perkuat SDM Pertanahan Nasional

Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara

Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan, langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk mencetak SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan siap terjun langsung ke dunia kerja.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026), ia menekankan pentingnya dukungan legislatif agar proses transformasi berjalan optimal. Menurutnya, sistem ikatan dinas akan memberikan kepastian pemenuhan kebutuhan tenaga profesional di sektor pertanahan dan tata ruang.

Transformasi kelembagaan ini telah diperkuat melalui regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mencakup penataan program pendidikan, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan industri dan pemerintahan saat ini.

Dalu Agung juga mengungkapkan masih adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Salah satu contohnya terlihat pada jabatan fungsional Penata Pertanahan, di mana jumlah tenaga yang tersedia masih jauh di bawah kebutuhan nasional.

Di sisi lain, Politeknik Agraria STPN dinilai memiliki kesiapan yang cukup untuk menjalankan transformasi ini. Fasilitas pendidikan yang tersedia meliputi berbagai laboratorium seperti sistem informasi geografis (SIG), kartografi, hingga fotogrametri. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan guna membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi lintas instansi. Ia menilai bahwa transformasi ini harus dibahas secara komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian PANRB.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN serta perwakilan kementerian/lembaga lainnya.

Melalui langkah ini, ATR/BPN berharap dapat membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan nasional, sekaligus memperkuat fondasi SDM di bidang pertanahan dan tata ruang di masa depan.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *