Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Genjot Percepatan Penataan Tanah dan Ruang di Sulawesi Selatan

Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel.

 

Makassar persindonesia.com , 13 November 2025 โ€” Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam mengakselerasi penyelesaian berbagai isu pertanahan dan tata ruang.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari safari koordinasi Menteri Nusron ke berbagai provinsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memperoleh gambaran riil persoalan di daerah sekaligus mencari solusi cepat dan efektif.ย  โ€œSulsel adalah provinsi ke-26 yang saya kunjungi. Setiap daerah kami datangi untuk memastikan bahwa isu RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan bisa kita tuntaskan bersama,โ€ ujar Menteri Nusron.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron memaparkan enam agenda yang menjadi titik fokus penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, salah satunya integrasi data pertanahan.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pemutakhiran sertipikat lama juga menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih.

Menteri Nusron juga menggarisbawahi urgensi percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hingga kini, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut menjadi fondasi penting bagi kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi.

Pembahasan lain yang menjadi sorotan adalah penyelesaian tanah wakaf. Menurut Menteri Nusron, tingkat pensertipikatan tanah wakaf di Sulsel masih relatif rendah, yakni sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada.ย  โ€œBanyak rumah ibadah yang belum bersertipikat wakaf. Ini harus kita dorong percepatannya. Di sisi lain, konflik antara pemegang HGU dan masyarakat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang telah diokupasi warga, perlu segera kita evaluasi satu per satu,โ€ jelasnya.

Rakor tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, serta jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta seluruh jajaran terkait.

Melalui Rakor ini, diharapkan percepatan penyelesaian persoalan tanah dan ruang di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih terstruktur dan menyeluruh, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akurat, dan berkeadilan.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *