Persindonesia.com Jembrana – Diduga melakukan penganiayaan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, seorang pria berinisial MJ berupaya melarikan diri menggunakan jasa travel menuju Pulau Jawa melalui penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk. Berkat informasi dari Polsek Kuta Polresta Denpasar, pelaku berhasil dicegat oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 23.35 Wita.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, terduga pelaku diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil travel Indotrans yang hendak memasuki area pelabuhan dan mendapati MJ berada di dalam kendaraan.
Hina Orang Sunda, Konten Kreator Resbob Dilaporkan ke Polisi
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dipastikan sesuai dengan data yang diterima, petugas segera mengamankan terduga pelaku ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan serta menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah kepolisian. “Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel Polri dalam mendukung penegakan hukum lintas daerah, khususnya di kawasan pelabuhan sebagai objek vital,” jelasnya.
Disambar Petir Atap Bale Banjar Badung Mengalami Kerusakan
Budi menambahkan, terduga pelaku pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 04.06 Wita telah diserahkan kepada personel Polsek Kuta Polresta Denpasar di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam keadaan aman, sehat, serta lengkap beserta barang bawaannya. “Ya tadi pagi terduga pelaku sudah dibawa ke Denpasar,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diharapkan segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya. Ts






