Persindonesia.com Jembrana – Sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 juta beserta sejumlah dokumen penting yang tertinggal di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, berhasil dikembalikan kepada pemiliknya berkat respons cepat jajaran Polsek Negara dan koordinasi melalui Call Center 110 Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Pemilik dompet, Sudarti mengatakan, dirinya singgah di Alfamart Banyubiru untuk berbelanja. Setelah selesai berbelanja, ia sempat beristirahat di area depan toko sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tabanan.
“Saat sampai di Tabanan, saya baru menyadari dompet saya tertinggal di Alfamart Banyubiru. Dompet saya berisi uang tunai sebesar Rp30 juta, sejumlah surat-surat penting, serta sebuah dompet kecil,” terangnya.
BWS Normalisasi Sungai Rangkui, Upaya Pemerintah Kendalikan Banjir
Dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan. Selanjutnya Call Center 110 Polres Tabanan berkoordinasi dengan Call Center 110 Polres Jembrana untuk melakukan pengecekan di lokasi tempat dompet diduga tertinggal.
Sementara itu, karyawan Alfamart Banyubiru, I Made Feri Liantini, menjelaskan dompet tersebut pertama kali diketahui setelah seorang pelanggan menginformasikan adanya barang yang tertinggal di area toko.
“Demi menjaga keamanan barang milik pelanggan, kami segera mengamankan dompet tersebut sambil menunggu pemilik maupun petugas kepolisian datang,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio mengatakan, pihaknya langsung mendatangi Alfamart Banyubiru setelah menerima informasi dari Call Center 110 untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.
“Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Alfamart guna memastikan identitas pemilik beserta isi dompet yang ditemukan,” ujarnya, Selasa (7/7).
Dari hasil pemeriksaan, kata Andi, pihaknya memastikan dompet kulit berwarna hitam tersebut memang berisi uang tunai sebesar Rp30 juta, sejumlah surat-surat penting, serta sebuah dompet kecil. “Untuk menjamin keamanan barang, dompet kemudian diamankan ke Mapolsek Negara hingga proses verifikasi kepemilikan selesai dilakukan,” ucapnya.
DPRD Badung Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ia mengaku, sekitar pukul 16.40 Wita, pemilik dompet datang ke Mapolsek Negara untuk mengambil dompet miliknya. “Setelah identitas dan isi dompet dicocokkan, kami menyerahkan kembali dompet beserta seluruh isinya dalam kondisi utuh dan lengkap,” ungkapnya.
Sementara Sudarti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Negara dan Polres Jembrana atas kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporannya melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Saya bersyukur karena dompet yang berisi uang tunai Rp30 juta beserta seluruh dokumen penting berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa ada kekurangan,” pungkasnya. Ts






