Kepala Kantor Pertanahan Gianyar Beri Pengarahan Petugas PULDASIS untuk Percepatan Penyelesaian PTSL

Pengarahan kepada petugas Pengumpul Data Yuridis dan Fisik (PULDASIS)

Gianyar Persindonesia.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., memberikan pengarahan kepada petugas Pengumpul Data Yuridis dan Fisik (PULDASIS) dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (17/12/2025).

Pengarahan tersebut difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian tunggakan PTSL Tahun 2017–2020 yang masih menjadi prioritas penyelesaian di Kabupaten Gianyar. Kepala Kantor menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program PTSL.

Dalam arahannya, I Gusti Putu Darma Astika menekankan pentingnya kesiagaan seluruh petugas, baik dari sisi teknis maupun administratif, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh petugas PULDASIS harus benar-benar siap dan memahami tugasnya masing-masing. Penyelesaian tunggakan PTSL ini membutuhkan kerja yang fokus, disiplin, serta koordinasi yang baik di lapangan,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Ia juga memberikan penekanan khusus terkait tata cara pelaksanaan pekerjaan lapangan, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis hingga proses administrasi, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Selain aspek teknis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL. Menurutnya, kejujuran dan tanggung jawab merupakan nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh petugas.

“Saya mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan menjunjung tinggi kejujuran. PTSL adalah program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga kepercayaan publik harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas PULDASIS dapat bekerja secara optimal dalam mendukung percepatan penyelesaian PTSL di Kabupaten Gianyar, sehingga kepastian hukum atas tanah masyarakat dapat segera terwujud.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *