Mangupura Persindo – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali yang membahas isu penegakan Peraturan Daerah, khususnya di bidang tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (18/12/2025).
Agenda tersebut difokuskan pada pendalaman berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi regulasi daerah, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang dan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan yang telah ditetapkan. Pansus juga menggali informasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD Provinsi Bali turut menghadirkan perwakilan PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas permasalahan yang dibahas.
Selain I Gusti Lanang Umbara, rapat juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Loka Astika, serta jajaran anggota Pansus DPRD Provinsi Bali dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran perwakilan DPRD Badung dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam penegakan peraturan daerah.
Melalui RDP ini, Pansus DPRD Provinsi Bali diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan rekomendasi yang lebih komprehensif guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan Peraturan Daerah, sehingga pemanfaatan ruang, perizinan, dan pengelolaan aset daerah di Bali dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
@tim*






