⁠Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

BADUNG Persindonesia.com – Upaya penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, yang meninjau langsung fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi oleh Gubernur Bali I Wayan Koster serta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Dua lokasi yang menjadi fokus peninjauan adalah TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang melibatkan masyarakat desa, sekaligus memastikan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga berjalan efektif sebelum sampah dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan sampah dari hulu dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, desa, dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan edukasi dan kedisiplinan menjadi kunci keberhasilan dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Ia mencontohkan kebijakan “Tidak Pilah, Tidak Angkut” yang telah diterapkan di beberapa desa, termasuk Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba. Melalui kebijakan tersebut, sampah rumah tangga wajib dipilah antara organik dan anorganik sebelum diangkut oleh petugas. “Kebijakan ini diterapkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Jika tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut,” jelasnya.

Selain penerapan sanksi, pemerintah juga memberikan penghargaan bagi masyarakat yang disiplin dalam memilah sampah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung juga berencana menggelar kompetisi pengelolaan sampah antar desa dan kelurahan. Program ini dirancang untuk mendorong inovasi serta memperkuat komitmen desa dalam mengelola sampah secara mandiri.

Tidak hanya itu, pendekatan budaya juga turut dimanfaatkan melalui kerja sama dengan desa adat. Penerapan aturan adat atau Pararem dinilai efektif dalam menegakkan disiplin masyarakat terhadap kewajiban memilah sampah.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi terhadap inisiatif pengelolaan sampah berbasis desa yang telah berjalan di Kabupaten Badung. Ia menilai praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Menteri Hanif juga meminta agar pemerintah daerah menyusun sistem pengelolaan sampah desa secara lebih terstruktur sehingga model yang telah berhasil dapat diterapkan secara luas di seluruh wilayah Badung.

Selain dukungan kebijakan, pemerintah pusat juga menyiapkan bantuan sarana pendukung, seperti alat wood chipper untuk pengolahan sampah kayu serta dukungan teknologi insinerator yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan sampah laut.

Dengan penguatan pengelolaan sampah dari tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan ke depan TPA Suwung hanya menerima sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah kembali, sehingga tekanan terhadap lingkungan dapat ditekan secara signifikan.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *