Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didepan para wartawan saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, hasil otopsi dari potongan tubuh yang ditemukan di pantai Ketewel Sukawati Gianyar, indeks profil DNA 99,99% mirip dengan korban penculikan WNA Ukraina an.IK
Bali Persindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap hasil pemeriksaan forensik terkait penemuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Hasil uji DNA menunjukkan potongan tubuh tersebut memiliki kecocokan hampir sempurna dengan korban penculikan warga negara asing asal Ukraina berinisial IK.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026).
Ariasandy menjelaskan bahwa sebelumnya tim penyidik telah mengambil sampel DNA dari ibu korban, Valeria Komarov, pada 25 Februari 2026. Sampel tersebut kemudian diterima oleh pihak Polda Bali pada 26 Februari 2026 untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2026, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali menerima sejumlah potongan sampel tulang yang ditemukan di Pantai Ketewel. Sampel tersebut berasal dari Rumah Sakit Prof. Ngoerah Denpasar.
Adapun bagian tubuh yang diperiksa meliputi gigi geraham, tulang selangka, tulang paha atau femur, tulang iga, tulang jari kaki, serta potongan tulang kering. Berdasarkan analisis awal, keenam bagian tersebut dipastikan berasal dari satu individu berjenis kelamin laki-laki.
Tim forensik kemudian membandingkan profil DNA dari potongan tubuh tersebut dengan sejumlah sampel lain yang berkaitan dengan kasus penculikan korban. Sampel pembanding berasal dari darah yang ditemukan di sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FAF serta bercak darah di sebuah vila di kawasan Pangkung, Kabupaten Tabanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa profil DNA dari seluruh sampel tersebut berasal dari individu yang sama.
Selain itu, tim laboratorium juga melakukan pencocokan dengan DNA milik Valeria Komarov yang merupakan ibu dari korban. Dari perbandingan tersebut ditemukan kecocokan alel maternal antara DNA ibu korban dengan DNA yang ditemukan pada mobil, vila, serta potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel.
Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, tingkat kecocokan DNA mencapai 99,99 persen. Dengan demikian, penyidik menyimpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel merupakan bagian tubuh dari korban penculikan warga negara Ukraina berinisial IK.
Polda Bali menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara tuntas kasus penculikan dan mutilasi tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
@Krg






