Pramono Anung apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN
Jakarta Persindonesia.com(BPN Gianyar) -Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertipikasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, pada acara penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai di Balai Agung Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah. Keberhasilan penyelesaian ratusan sertipikat dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola aset yang lebih tertib dan terlindungi.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja sama menyelesaikan proses sertipikasi aset. Menurutnya, kepemilikan sertipikat memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola berbagai aset strategis.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Apresiasi juga diberikan kepada unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini turut mengawal proses pengamanan aset pemerintah.
Prosesi penyerahan penghargaan disaksikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang hadir bersama jajaran Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyampaikan bahwa terbitnya 499 sertipikat menjadi capaian penting dalam rangka memperkuat perlindungan aset daerah. Sertipikat tersebut meliputi berbagai fasilitas publik seperti kantor pemerintahan, sekolah, taman, puskesmas, sarana olahraga, serta aset strategis lainnya.
Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola barang milik daerah yang lebih akuntabel dan memiliki kepastian hukum. Karena itu, BPAD berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dapat terus ditingkatkan agar seluruh target sertipikasi aset pemerintah daerah dapat dituntaskan sesuai rencana.
Kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN diharapkan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang semakin aman, tertib administrasi, dan terlindungi secara hukum.
Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





