Persindonesia.com Jembrana – Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah setempat menyiapkan langkah penataan di kawasan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Pedagang kaki lima (PKL) dan gerai penjualan tiket penyeberangan yang selama ini beroperasi di pinggir jalan akan ditertibkan untuk mencegah kemacetan lalu lintas.
Penertiban dilakukan dengan memusatkan aktivitas penjualan di area Terminal Kargo Gilimanuk. Kebijakan ini juga berlaku bagi gerai penjual tiket kapal yang sebelumnya tersebar di sepanjang jalur menuju pelabuhan.
Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, seluruh gerai tiket diwajibkan pindah ke terminal kargo paling lambat 13 Maret 2026. Hal ini menyusul penerapan kebijakan radius dua kilometer untuk pelayanan tiket daring oleh ASDP Indonesia Ferry.
Tak Sekadar Layak Huni, Bupati Kembang Minta Bedah Rumah di Jembrana Terapkan Asta Kosala Kosali
“Untuk gerai tiket, tanggal 13 Maret menjadi batas terakhir mereka harus masuk ke terminal kargo karena sudah diterapkan radius dua kilometer untuk akses pelayanan tiket online oleh ASDP,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Selain gerai tiket, kata Toni, penataan juga menyasar pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sepanjang jalan menuju pelabuhan. “Para pedagang diarahkan berjualan di kawasan terminal kargo agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Toni, pemerintah masih memberi kelonggaran bagi warga yang rumahnya berada di gang atau permukiman yang dilalui pemudik saat antrean kendaraan terjadi. “Warga yang gangnya dilalui pemudik tetap diperbolehkan berjualan di depan rumah,” ujarnya.
Gelar Agung Pacalang 2026 Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Nyepi di Bali
Toni mengungkapkan, berdasarkan catatan lapangan, warga setempat tidak hanya menjajakan makanan atau minuman, tetapi juga menyediakan fasilitas seperti toilet bagi pemudik yang melintas di gang permukiman. Saat ini tercatat sekitar 20 pedagang kaki lima telah menyampaikan rencana relokasi kepada pihak kelurahan. Para pedagang tersebut juga telah melakukan audiensi dengan pemerintah setempat.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang perwakilan gerai tiket serta pedagang kaki lima dan pedagang asongan,” jelasnya.
Penertiban difokuskan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, termasuk gerai tiket yang selama ini berada di kawasan Terminal Manuver Gilimanuk.
Ibu Putri Koster Buka Pameran “Tutur Ayu” Angkat Pesan Moral dan Kearifan Budaya Bali
Menurutnya, keberadaan loket tiket dan pedagang di pinggir jalan kerap memicu kendaraan berhenti dan parkir di badan jalan, terutama truk besar yang membeli tiket penyeberangan. “Tidak sedikit kendaraan, khususnya truk, parkir di badan jalan saat membeli tiket sehingga memakan hampir separuh ruas jalan,” ujarnya. Ts






