Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Selasa
Badung Persindonesia.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam regulasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, laporan tersebut mencerminkan capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 yang merupakan bagian dari pelaksanaan rencana kerja tahunan turunan RPJMD Badung. “LKPJ ini menggambarkan pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan, termasuk layanan dasar seperti pendidikan, infrastruktur, perumahan, ketertiban umum, hingga sosial,” ujarnya.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Badung pada tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp9,1 triliun atau 81 persen dari target yang ditetapkan. Angka tersebut turut memengaruhi realisasi belanja daerah yang berada pada kisaran persentase serupa.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah belum sepenuhnya mencapai target, meskipun masih menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) lebih dari Rp1 triliun.
Bupati Adi Arnawa mengakui bahwa sejumlah target, khususnya pendapatan daerah, belum tercapai secara optimal. Namun demikian, ia menilai pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan secara terukur. “Memang capaian belum maksimal, terutama dari sisi pendapatan, sehingga berdampak pada belanja. Tapi secara umum program yang dilaksanakan sudah terencana dan terukur,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan ke depan dengan tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah periode 2025–2030.
Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD Badung selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. @Krg*






