Pelantikan tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) dari Desa Pangsan, Desa Sedang, dan Desa Bongkasa
Badung Persindonesia.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, resmi melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) dari Desa Pangsan, Desa Sedang, dan Desa Bongkasa pada Selasa (31/03/2026) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I, para Camat, pejabat OPD, serta unsur masyarakat dan organisasi kewanitaan di wilayah Badung.
Tiga Perbekel yang dilantik yakni I Gusti Ngurah Muliharta (Desa Pangsan, periode 2026–2029), I Gusti Ngurah Suwindra (Desa Sedang, periode 2026–2029), dan I Gusti Agung Sumajaya (Desa Bongkasa, periode 2026–2030). Mereka mengikuti pengambilan sumpah jabatan serta menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya penyesuaian program kerja Perbekel dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung. “Perbekel harus memahami program unggulan daerah dan memastikan sasaran masyarakat yang berhak menerima manfaat program terpenuhi. Jangan sampai ada yang terlewat, apalagi bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati menekankan Perbekel sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di desa, terutama dalam kondisi darurat atau bencana. “Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara optimal, mengingat masih ada warga yang membutuhkan perhatian khusus terkait kondisi rumah dan kesejahteraannya. Pembangunan dan pelayanan desa harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, inovasi, dan komitmen Perbekel dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pelantikan ini, diharapkan ketiga Perbekel mampu menjalankan tugas dengan profesional sekaligus menjadi penggerak pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Badung.
@Krg*






