BPK RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas LKPD Badung 2025
Badung Persindonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Proses ini diawali melalui entry meeting yang digelar di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran pejabat daerah, termasuk sekretaris daerah, inspektur, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai proses ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus mencegah potensi kesalahan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Badung, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung kelancaran pemeriksaan dengan menyediakan data secara terbuka dan akurat. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama lebih dari satu bulan. Audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia menambahkan bahwa cakupan pemeriksaan meliputi seluruh komponen laporan keuangan daerah, mulai dari realisasi anggaran hingga catatan atas laporan keuangan. Hasil akhir audit berupa opini BPK dijadwalkan akan disampaikan pada Mei 2026.
Selain itu, BPK juga mendorong percepatan penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Namun demikian, ia menekankan bahwa kualitas laporan tetap sangat bergantung pada integritas dan profesionalitas aparatur pemerintah.
Sebelumnya, tahapan audit ini telah diawali dengan pemeriksaan interim yang berlangsung sejak Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung.
@*





