Persindonesia.Com,Bangli – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran (TA) 2025 dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira dan dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Selasa (7/4).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung BMB Kantor Bupati Bangli ini turut dihadiri oleh Seketaris Daerah (Sekda) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Asisten III Setda Bangli, Inspektur Kabupaten Bangli, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
Baca Juga : WFH di Bangli Berlaku Mulai Jumat, Surat Edaran Bupati Segera Terbit
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan selama masa kepemimpinannya, pembangunan di Bangli sangat bergantung pada sumber dana eksternal. Menurutnya, saat ini ruang fiskal Kabupaten Bangli tergolong rendah. “Dimana sekitar 90% pembangunan bersumber dari dana non-PAD, seperti BKK dari kabupaten lain”, ujarnya.
Ia juga menyoroti “bom waktu” regulasi tahun 2027 dengan adanya patokan belanja pegawai maksimal 30%, sementara posisi Bangli saat ini masih tertahan di angka 46%, sehingga perlu langkah ekstrem dan inovasi pendapatan agar target tersebut bisa terpenuhi.
Mengenai imbal Jasa Lingkungan sebagai “hulu” yang menyuplai air ke berbagai wilayah seperti Badung, Gianyar, Denpasar, hingga Karangasem, Bangli berharap ada keadilan ekonomi.
“Oleh karenanya, kami berharap dukungan BPK untuk mengkaji regulasi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, agar daerah penerima manfaat air dari Bangli bisa memberikan kontribusinya dalam mengatasi peningkatan ruang fiskal”, kata Sedana Arta.
Demi kelancaran pemeriksaan, Bupati memberikan instruksi khusus kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kooperatif dengan Memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim BPK. Serta menunjuk Staf Kompeten yang benar-benar menguasai data untuk mendampingi pemeriksa. Serta
Komunikasi Efektif Memastikan tidak ada hambatan informasi agar proses berjalan cepat dan akurat.
Baca Juga : Bupati Sedana Arta dan Jajaran Muspayang Bhakti Penganyar Pujawali Ngusaba Kedasa
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bangli. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini adalah validasi atas bukti-bukti sah di lapangan.
“Tujuan akhir dari pemeriksaan ini bukan hanya soal opini WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bangli,” tegasnya.(*)






