Sidang Perdana JW di Florida Dimulai, Jaksa Paparkan Bukti dan Terdakwa Ajukan Plea Tak Bersalah

Persindonesia.com Jembrana – Sidang perdana terkait dugaan kasus kekerasan seksual di negara bagian Florida yang dijalani Putu JW di Amerika Serikat baru memasuki tahap awal, dengan jaksa memaparkan kronologi perkara dan alat bukti di hadapan hakim tunggal

Sementara Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan terdakwa telah didampingi penasihat hukum, sementara pendampingan juga terus dilakukan oleh KJRI Houston di tengah keterbatasan akses komunikasi dengan keluarga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengatakan tahapan hukum yang dijalani Putu JW baru memasuki fase awal. Dalam sidang tersebut, jaksa wilayah telah menyampaikan uraian perkara beserta sejumlah bukti yang mendukung dakwaan.

Kepala KUA Tarub Tegal Larang Keras Praktik Nikah Siri

“Yang bersangkutan baru menjalani sidang awal. Berdasarkan informasi dari keluarga, ia juga sudah didampingi penasihat hukum. Pada tahap ini, jaksa memaparkan kronologi serta alat bukti,” jelasnya, Kamis 23 April 2026.

Ia mengaku, mekanisme peradilan di Amerika Serikat berbeda dengan di Indonesia. Pada sidang awal ini, perkara diperiksa oleh hakim tunggal untuk menentukan kelayakan kasus dilanjutkan ke tahap berikutnya yang nantinya melibatkan juri.

“Sidang ini belum menghadirkan juri. Masih sebatas hakim, jaksa, dan terdakwa yang didampingi penasihat hukum. Jika dinilai cukup, barulah dilanjutkan ke persidangan dengan juri,” ujarnya.

Bupati Badung Apresiasi Rekomendasi DPRD Penting Untuk Perbaikan APBD Mendatang

Lebih jelasnya Dewi mengatakan, informasi yang didapat, dalam persidangan tersebut, yang bersangkutan disebut menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Pernyataan itu selanjutnya akan diuji dalam proses persidangan lanjutan,” katanya.

Pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Houston yang memberikan pendampingan. Namun, karena perkara yang ditangani tergolong sensitif, informasi perkembangan tidak disampaikan secara rinci.

“Pendampingan dilakukan oleh KJRI Houston. Namun, karena kasus ini sensitif, detail penanganannya tidak disampaikan secara terbuka,” ucapnya.

Restorasi Besakih Berlanjut, Koster Pastikan Kesucian Kawasan Tetap Terjaga

Sementara pihak keluarga sampai saat ini masih belum dapat berkomunikasi langsung dengan Putu JW. “Komunikasi masih terbatas melalui perantara KJRI dalam bentuk pesan suara,” pungkasnya. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *