Persindonesia.com Jembrana – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kabupaten Jembrana bernama Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), dikabarkan mengalami sakit parah saat bekerja di Jepang. Kabar ini menjadi viral di media sosial setelah diketahui bahwa yang bersangkutan kini tinggal bersama saudaranya di Ibaraki, Jepang, dalam kondisi memprihatinkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Putu Agus Arimbawa, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi keluarga PMI di Jembrana dan memberikan laporan langsung kepada Bupati Jembrana.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan ini, dan Bapak Bupati juga sudah memberikan atensi langsung dengan memerintahkan kunjungan ke rumah keluarga pemagang,” ujarnya, Rabu (21/5).
Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Se-Gianyar Wujud Komitmen Keadilan Restoratif
Agus mengungkapkan, menurut keterangan dari kakak kandung korban, I Putu Yogo Egias Putra, Ari berangkat ke Jepang pada tahun 2022 melalui jalur resmi sebagai pemagang (magang kerja) dengan visa kategori Technical Intern Training dan kontrak kerja selama tiga tahun. “Namun, baru 1,5 tahun menjalani masa kerja, Ari memutuskan kabur dari tempat kerja dan menjadi pekerja ilegal di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki,” ungkapnya.
Setelah menjadi ilegal, lanjut Agus, kondisi kesehatan Ari memburuk. Ia diketahui menderita komplikasi penyakit, termasuk gangguan asam lambung dan masalah pada limpa. “Dia sempat dibawa ke rumah sakit, namun karena statusnya ilegal, tidak ada pihak yang menanggung biaya pengobatan yang mahal di sana,” jelasnya
Hingga saat ini, imbuh Agus, kondisi Ari dikabarkan semakin menurun. “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari dokter di Jepang yang dikirimkan saudaranya, Ari mengalami gangguan fisik serius, seperti lemah tenaga, sulit berjalan, gangguan pendengaran, serta tidak mampu diajak berkomunikasi,” terangnya.
Puluhan Jemaah Haji Jembrana Berangkat, Bupati Beri Pesan Mendalam
Lebih jelasnya Agus mengatakan, pihak keluarga menegaskan, selama bekerja, tidak ada laporan kekerasan fisik di tempat kerja Kadek Ari. “Informasi sementara dari keluarga menyebutkan bahwa Kadek Ari akan dipulangkan secara mandiri. Kasus PMI ilegal yang sakit ini juga telah dilaporkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo,” ucapnya.
Dari informasi saudaranya, imbuh Agus, rekan-rekan sesama PMI di Jepang kini tengah berupaya melakukan penggalangan dana untuk membantu proses pemulangan dan pengobatan Ari. Ts






