Bupati Badung Tinjau Langsung Pastikan Pengelolaan Sampah dan Pemilahan di Kawasan Horeka Kuta

Bupati Adi Arnawa, memimpin kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan Kelurahan Kuta

BADUNG Persindonesia.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan Kelurahan Kuta, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta area perdagangan dan lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, serta unsur TNI dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Sementara itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga melakukan pemantauan serupa di wilayah Kelurahan Tuban.

Berdasarkan hasil peninjauan, Bupati Adi Arnawa menilai kondisi kebersihan kawasan Kuta secara umum sudah menunjukkan perkembangan positif. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah titik yang digunakan masyarakat untuk membuang sampah secara sembarangan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kelurahan telah menyiapkan lokasi penampungan sementara di Kantor Kelurahan Kuta sebagai bagian dari upaya edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat.  “Kesadaran masyarakat mulai tumbuh untuk memilah sampah sebelum dibuang. Ini langkah yang baik dan perlu terus didukung dengan pengawasan serta fasilitas yang memadai,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Badung juga berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, termasuk menyiapkan petugas pengawas dan armada pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Selain itu, pemerintah akan meningkatkan pengawasan rutin di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar sekaligus menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggaran kebersihan lingkungan.

Tidak hanya memantau lingkungan permukiman, Bupati bersama jajaran turut mengunjungi sejumlah pelaku usaha horeka di kawasan Kuta untuk memastikan penerapan sistem pemilahan sampah di masing-masing usaha. Dari hasil pemantauan, sebagian besar usaha telah mulai melakukan pemilahan sampah, meskipun pengolahan mandiri di lokasi usaha masih perlu ditingkatkan.

Menurut Bupati Adi Arnawa, ke depan seluruh sektor usaha diharapkan mampu mengelola sampah secara mandiri sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menegaskan bahwa kegiatan turun langsung ke lapangan akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan program pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.  @Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *