Pengumpulan data sampel nilai tanah dalam rangka Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT)
GIANYAR Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melalui Seksi Pengadaan Tanah bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan pengumpulan data sampel nilai tanah dalam rangka Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan sejak 4 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Mei 2026 dengan cakupan seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.
Pengumpulan data dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran informasi nilai tanah guna mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan survei serta pengumpulan data transaksi dan indikasi nilai tanah di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Gianyar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan langkah penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, data nilai tanah yang mutakhir sangat dibutuhkan untuk menunjang berbagai pelayanan pertanahan serta mendukung kebijakan pembangunan daerah. “Pembaruan data Zona Nilai Tanah harus dilakukan secara berkala agar informasi yang dihasilkan tetap relevan dan sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Pada tahun 2026 ini, proses pembaruan Zona Nilai Tanah dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Sipenta dan aplikasi Sentuh Tanahku. Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan data, mempercepat proses pengolahan informasi, serta mendukung sistem kerja yang lebih modern dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar Bali






