layanan PELATARAN di Palembang
Palembang Persindo – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dihadirkan Kementerian ATR/BPN mendapat respons positif dari masyarakat. Layanan yang dibuka pada hari libur tersebut dinilai membantu warga yang tidak memiliki kesempatan mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Sejumlah warga yang memanfaatkan layanan PELATARAN berharap program tersebut terus dikembangkan, baik dari sisi cakupan layanan maupun frekuensi pelaksanaannya.
Novalianto, seorang pekerja swasta di Palembang, mengaku terbantu dengan adanya layanan pertanahan pada hari Sabtu. Menurutnya, jadwal pelayanan akhir pekan menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat. “Kalau hari kerja cukup sulit meluangkan waktu. Dengan adanya layanan hari Sabtu ini, saya jadi bisa mengurus sertipikat tanah tanpa harus izin kerja,” ujarnya.
Ia menilai pelayanan yang diberikan sudah berjalan baik dan tertib. Namun, ia berharap jenis layanan yang tersedia ke depan dapat diperluas agar masyarakat bisa mengurus lebih banyak kebutuhan administrasi pertanahan di akhir pekan.
Hal serupa disampaikan Puji Lesmana, warga Kabupaten Deli Serdang, yang datang untuk mengambil sertipikat tanah miliknya. Ia mengapresiasi keramahan dan kecepatan pelayanan petugas selama program berlangsung. “Pelayanannya cepat dan petugasnya sangat membantu. Saya berharap pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Astuti Damayanti mengaku layanan akhir pekan sangat memudahkan dirinya dan suami dalam menyelesaikan urusan pertanahan tanpa mengganggu aktivitas rutin di hari kerja. “Dengan adanya PELATARAN, kami tidak perlu meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengambil sertipikat. Ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terhadap PELATARAN menunjukkan tingginya kebutuhan akan layanan publik yang fleksibel dan mudah diakses. Program ini dinilai menjadi salah satu langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya bagi warga dengan keterbatasan waktu pada hari kerja.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






