BPN Siapkan Pola Kerja Baru Berbasis Wilayah untuk Perkuat Layanan Pertanahan

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Rapat daring bersama Kanwil BPN Provinsi  dan Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia

Jakarta Persindo –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Langkah ini dibahas dalam rapat daring bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Senin (11/05/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa perubahan pola kerja diperlukan agar pelayanan pertanahan mampu menjawab tantangan di setiap daerah yang memiliki karakteristik berbeda.

Menurutnya, pendekatan berbasis wilayah dinilai lebih relevan dibanding sistem yang selama ini berfokus pada pembagian fungsi teknis per seksi. Dengan sistem baru, jajaran BPN diharapkan dapat memahami kondisi lapangan secara lebih menyeluruh, mulai dari perkembangan investasi, kebutuhan sertifikasi tanah, hingga potensi konflik pertanahan di suatu kawasan.  “Setiap wilayah memiliki dinamika yang berbeda. Karena itu, pola kerja harus mampu menyesuaikan kondisi lapangan agar pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efektif,” ujar Ossy.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih terbagi berdasarkan fungsi teknis seperti survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan dan pemberdayaan, pengadaan tanah, hingga penanganan sengketa. Ke depan, pendekatan kewilayahan akan diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dalam satu wilayah kerja.

Transformasi tersebut juga disebut sejalan dengan pengembangan layanan pertanahan digital dan berbasis spasial yang tengah dikembangkan ATR/BPN. Dengan sistem terintegrasi, setiap unit kerja diharapkan tidak hanya memahami tugas sektoral, tetapi juga mampu memetakan persoalan pertanahan secara komprehensif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya pembagian tugas dan rantai koordinasi yang jelas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Ia menyebut, pembaruan struktur organisasi harus mampu mendukung peningkatan kualitas layanan sekaligus pengembangan sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN.  Melalui transformasi OTK ini, ATR/BPN berharap sistem pelayanan pertanahan di daerah menjadi lebih responsif, adaptif, dan mampu mendeteksi persoalan pertanahan sejak dini.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *