Gianyar Persindo – Dalam upaya mendukung keberhasilan program Reforma Agraria Tahun 2026, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran staf Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi awal untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi pelaksanaan, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Pembahasan dalam rapat menitikberatkan pada penguatan program penataan akses, agar Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset melalui pembagian sertipikat tanah, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan, keberhasilan Reforma Agraria sangat ditentukan oleh keberlanjutan program setelah masyarakat menerima legalitas tanah.Β βReforma Agraria bukan hanya tentang sertipikat, tetapi bagaimana tanah yang dimiliki masyarakat dapat memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar masyarakat memperoleh pendampingan, akses usaha, hingga penguatan kapasitas dalam memanfaatkan lahannya,β ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan program pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Provinsi Bali dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima reforma agraria.
Humas ATR/BPN Kabupten Gianyar






