Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan Pantai Legian
Badung Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengawasan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kualitas destinasi pariwisata di kawasan Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita).
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan Pantai Legian, Jumat (15/05/2026). Kegiatan dipusatkan di Skate Park Pantai Kuta dan dihadiri Sekda Badung IB. Surya Suamba, anggota DPRD Badung, jajaran OPD terkait, unsur kecamatan, serta aparat Kelurahan Legian.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Adi Arnawa bersama jajaran melakukan pemantauan terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber di sektor Horeka sekaligus meninjau kondisi sepanjang kawasan Pantai Legian.
Menurut Bupati Adi Arnawa, persoalan sampah masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Ia menyebut sektor Horeka menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar sehingga pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha Horeka serius menjalankan pengelolaan sampah dari sumbernya. Ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan citra pariwisata Badung,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sejumlah hotel yang dinilai telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan baik dan berharap langkah tersebut dapat diikuti pelaku usaha lainnya di kawasan wisata.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemkab Badung juga mulai menyiapkan penataan kawasan pantai agar lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi wisatawan. Menurutnya, kawasan pantai di wilayah Samigita memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata unggulan yang harus dijaga bersama. “Pantai kita sangat indah, sehingga perlu ditata dengan baik. Kalau kondisi kumuh dibiarkan, tentu akan berdampak pada daya tarik wisata itu sendiri,” katanya.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan wisata tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari desa adat, masyarakat, serta seluruh pelaku pariwisata.
Ia berharap seluruh pihak memiliki visi yang sama dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan kawasan pantai demi kepentingan jangka panjang daerah. “Kita harus berpikir untuk masa depan. Kalau pariwisata tertata baik, ekonomi masyarakat akan ikut tumbuh dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” tegasnya.
Pemkab Badung berencana melakukan revitalisasi destinasi wisata secara bertahap sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). @Krg*






