Persindonesia.com Jembrana – Sebuah mobil ambulans yang membawa jenazah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (28/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Ambulans tersebut menabrak pagar rumah warga setelah mengalami pecah ban.
Kecelakaan itu melibatkan mobil ambulans minibus Suzuki APV bernomor polisi DK 1061 CX yang melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan membawa satu jenazah beserta dua orang penumpang.
Akibat kejadian tersebut, sopir ambulans bernama Umar Khatib (35), asal Madura, mengalami luka ringan berupa robek pada bagian dahi. Korban dalam kondisi sadar dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas I Melaya. Sementara dua penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Bawa 8 Paket Ganja dan Miras, Pemuda di Tangerang Terjaring Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+
Kapolsek Melaya, Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi setelah ban kiri belakang ambulans pecah saat kendaraan melintas di lokasi kejadian.
Pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan sehingga banting setir ke kiri dan menabrak pagar rumah warga,” ujarnya.
Akibat benturan tersebut, lanjut Suarmadi, bagian depan ambulans mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, jenazah yang dibawa dalam kendaraan tetap aman.
Heboh Idul Adha di Gilimanuk, Sapi Kurban Lepas hingga Masuk Antrean Kendaraan
“Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. Ts






