Persindonesia.com Jembrana – Pasca kritik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait persoalan sampah di kawasan pantai, berbagai daerah merespons dengan aksi nyata. Di Kabupaten Jembrana, jajaran Polres Jembrana bersinergi dengan TNI serta pemerintah desa menggelar aksi bersih pantai secara serentak di tiga lokasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo; pesisir Pantai Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya; serta Pantai Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Jembrana, Kompol I Wayan Suastika, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan sampah di Bali sekaligus implementasi Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Lagi, Jenazah Tak Utuh Diduga Korban KMP Tunu Mengapung di Pantai Penginuman
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di tiga lokasi, yakni Pantai Delodberawah, pesisir Pantai Banjar Pangkung Dedari, Melaya, serta Pantai Lingkungan Samiana, Gilimanuk. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan TNI dan pemerintah desa setempat,” jelasnya, Rabu (4/2).
Ia menambahkan, kegiatan diawali di Pantai Desa Delodberawah dengan melibatkan sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur Polri, TNI, pemerintah desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polprades, serta guru dan siswa SD Negeri Delodberawah.
“Pantai Desa Delodberawah merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai agar tetap nyaman dan terbebas dari sampah plastik,” ujarnya.
Bekas Gudang Museum Gunarsa Terbakar, Pemadam Kebakaran Klungkung Kerahkan 2 Armada
Selain aksi bersih pantai, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminal, maupun situasi darurat di lingkungan sekitar, termasuk di kawasan pesisir dan objek wisata.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan yang cepat akan sangat membantu Polri dalam memberikan respons dan pelayanan terbaik,” pungkasnya. Ts






