PERSINDONESIA.COM – Sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta Senjata Tajam (Sajam), Polres Gianyar melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan sidak yang merupakan bagian dari Operasi (Ops) Antik Agung 2026 ini melibatkan sebanyak 55 personil dan dipimpin oleh Karandel Ops Res Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana.
Kegiatan sidak yang berlangsung, Rabu (27/5/2026) diawali dengan apel kesiapan di lobby Polres Gianyar yang dipimpin oleh Karandel Ops. Selanjutnya pukul 22.00 WITA, petugas bergerak menuju Cafe Resto Hello di Desa Tulikup, Cafe Amysta di Desa Tulikup, Indri Cafe di Desa Keramas, serta Cafe Purnama Music & Karaoke di Desa Sukawati.
Baca Juga : Bawa 8 Paket Ganja dan Miras, Pemuda di Tangerang Terjaring Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan ataupun pemeriksaan terhadap pengunjung, waitris, LC dan staf cafe hingga barang-barang bawaan yang menjadi sasaran sidak. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, lancar dan terkendali.
Menurut Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, pelaksanaan sidak berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprint/283/V/OPS.1.3/2026 tanggal 26 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Agung 2026.
Sidak dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Gianyar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, guna memastikan tempat hiburan malam di wilayah Gianyar terbebas dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun praktik pekerja di bawah umur.
“Hasil sidak tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam maupun pekerja di bawah umur di seluruh lokasi yang diperiksa”, terangnya.
Baca Juga : Lakalantas Tunggal di Kayubihi Rengut Nyawa Sopir Truck, Ini Kronologisnya
Sukadana juga menegaskan bahwa Polres Gianyar akan terus melakukan pengawasan dan sidak secara berkala, guna mencegah segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya.(*)






