Gubernur Bali Wayan Kostersaat menjelaskan Insentif Kepada Nama Nyoman dan Ketut
Badung Persindonesia.com , 13 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi Bali akan mulai memberikan insentif kepada anak-anak yang lahir pada tahun 2025 dan menyandang nama depan Nyoman atau Ketut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian sistem penamaan tradisional Bali yang dinilai mulai mengalami penurunan jumlah pengguna dalam beberapa tahun terakhir.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan warisan budaya Bali, khususnya tradisi penamaan berdasarkan urutan kelahiran yang telah menjadi identitas masyarakat Hindu Bali selama berabad-abad.
Menurutnya, perkembangan pola keluarga yang kini cenderung memiliki dua anak menyebabkan jumlah masyarakat yang menyandang nama Nyoman atau Ketut semakin berkurang. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tradisi yang menjadi ciri khas budaya Bali tetap terjaga. “Nama Nyoman dan Ketut merupakan bagian penting dari identitas budaya Bali. Jika tidak dijaga sejak sekarang, keberadaannya akan semakin berkurang dan berpotensi hilang di masa mendatang,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali di Kabupaten Badung.
Pemerintah Provinsi Bali merancang pemberian insentif dalam bentuk dukungan pendidikan, seperti bantuan kebutuhan sekolah, buku pelajaran, maupun perlengkapan pendidikan lainnya. Program tersebut akan disalurkan melalui mekanisme yang sedang disusun oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Pemprov Bali juga akan membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan teknis program, pendataan penerima manfaat, serta mekanisme penyaluran bantuan bagi anak-anak yang memenuhi kriteria.
Kebijakan ini menjadi salah satu bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam bidang adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal. Selain pemberian insentif, pemerintah juga terus mendorong penguatan berbagai regulasi yang mendukung pelestarian budaya Bali, termasuk penguatan desa adat, perlindungan bahasa dan aksara Bali, serta pengembangan berbagai tradisi yang mulai ditinggalkan masyarakat.
Melalui program tersebut, Pemprov Bali berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan sistem penamaan tradisional semakin meningkat. Upaya ini tidak hanya bertujuan mempertahankan nama Nyoman dan Ketut, tetapi juga menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Bali.
Dengan langkah tersebut, Bali berupaya memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian penting dari jati diri Pulau Dewata. @Krg*





