Denpasar Persindonesia.com , 11 Maret 2026 – Upaya penanganan permasalahan sampah di Bali memasuki tahap penting dengan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah pusat memastikan proyek strategis tersebut akan terus dikawal agar dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Komitmen tersebut disampaikan Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar. Menurut Nani, proyek PSEL Bali termasuk dalam kelompok proyek prioritas nasional yang masuk tahap pertama pelaksanaan. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan membahas perkembangan proyek tersebut melalui rapat koordinasi terbatas guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai target.
Sebagai bagian dari proses percepatan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah penting sebelum dimulainya pembangunan fisik proyek. “Kami berharap seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian kerja sama, termasuk kepastian volume sampah yang akan diolah setiap hari agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan pelaksanaan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek PSEL Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Jadwal tersebut mengalami penyesuaian dari rencana awal yang sebelumnya diproyeksikan berlangsung pada Maret 2026. Meski demikian, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi penuh. Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya selama masa transisi pembangunan berlangsung.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menegaskan bahwa upaya pengurangan dan pemilahan sampah harus dilakukan sejak sekarang agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat terus ditekan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan dukungan terhadap proyek tersebut. Lokasi pembangunan direncanakan memanfaatkan lahan milik Pelindo seluas sekitar enam hektare yang akan dikerjasamakan untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Dalam skema kerja sama tersebut, Kota Denpasar bertanggung jawab menyiapkan lahan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Badung mendukung proses penyiapan dan pematangan lokasi agar siap digunakan untuk pembangunan. Keberadaan PSEL diharapkan menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah di Bali dengan mengubah sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang lebih bersih, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, proyek PSEL Bali diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
@Krg*





