Menteri Nusron Wahid saat meninjau langsung salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru
ACEH TAMIANG Persindonesia.com – Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah tersedia. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat meninjau langsung salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan bagi pembangunan rumah bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana. Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah badan usaha, baik BUMN maupun perusahaan swasta.
Menteri Nusron menegaskan bahwa persoalan ketersediaan lahan kini tidak lagi menjadi hambatan dalam pembangunan Huntap. Seluruh lahan yang telah disiapkan dinyatakan siap digunakan sehingga pembangunan rumah bagi para korban bencana dapat segera dipercepat. “Tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” ujar Nusron.
Salah satu lokasi yang dikunjungi Menteri ATR/Kepala BPN berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I dengan luas sekitar 10 hektare. Di lahan tersebut direncanakan dibangun sekitar 500 unit Huntap. Sebanyak 108 unit rumah di antaranya telah selesai dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Nusron menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas kontribusinya dalam membantu penyediaan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana. Sementara pembangunan unit rumah lainnya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait.
Pembangunan Huntap ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan sekitar separuh dari total kebutuhan 4.159 unit rumah dapat diselesaikan pada 2026, sedangkan seluruh kebutuhan Huntap diharapkan rampung pada tahun berikutnya. “Kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat,” tegas Nusron.
Terkait status kepemilikan tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa pemberian hak atas tanah bagi masyarakat akan disesuaikan dengan status dan mekanisme penguasaan lahannya. Apabila tanah dilepaskan oleh pemilik, masyarakat dapat memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sedangkan jika tanah masih menjadi aset pemilik, skema yang digunakan berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga memastikan pembangunan Huntap akan dilengkapi dengan berbagai prasarana dasar, mulai dari jalan lingkungan, drainase, air bersih hingga jaringan listrik. Masyarakat ditargetkan dapat mulai menempati hunian tersebut secara bertahap pada 2026.
Selain aspek hunian, penentuan lokasi Huntap turut mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi warga. Penempatan masyarakat akan diupayakan berada tidak jauh dari lokasi mata pencaharian sebelumnya. Pemerintah juga menghindari kawasan yang memiliki potensi kembali terdampak banjir.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam peninjauan tersebut Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.
Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





