Lelaki Asal Pulasari Diringkus Polisi Gegara Curi 2 Slop Rokok dan Motor Vario di Belantih

PERSINDONESIA.COM – Seorang lelaki bernama I Ketut R (29) asal Dusun Pulasari Kangin, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli diamankan Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Kintamani gegara melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dan 2 slop rokok serta Sepeda Motor Honda Vario di Banjar/Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (26/7).

Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan kronologis kasus pencurian uang tunai dan 2 slop rokok diketahui berawal Sabtu (21/7) sekira pukul 19.00 Wita korban I Ketut Cindra menutup toko sembako miliknya dan langsung beristirahat. Kemudian keesokan harinya, Rabu (22/7) pukul 06.00 Wita saat istri korban hendak membuka toko mendapati pintu tokonya sudah tidak terkuci dan ada bekas congkelan.

Baca Juga : Buruh Harian Asal Jember Disikat Polisi Gegara Nyolong 2 Mesin Pompa Air di Kintamani

Awalnya istri korban tidak mencurigai adanya pencurian dan sempat bertanya kepada korban terkait pintu toko yang terbuka dan ada bekas congkelan. Mengetahui adanya kejanggalan selanjutnya korban dan istrinya langsung mengecek ke dalam toko dan melihat meja kasir serta lemari tempat rokok berantakan. Setelah dicek uang tunai kurang lebih Rp.1,5 juta dan 1 selop rokok sampoerna dan 6 bungkus rokok Marlboro telah hilang dengan total kerugian diperkirakan Rp 2,2 juta lebih.

“Sementara untuk kasus pencurian sepeda motor Honda Vario menimpa pemilik rumah kos pada Jumat (17/7) sekitar pukul 21.00 Wita. Selanjutnya kedua kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani,” terangnya, Minggu (26/7).

Lanjut disampaikan Kapolsek, menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kintamani IPTU I Dewa Nyoman Suarsana didampingi Panit 1 IPDA I Ketut Sudiarta dan anggota Opsnal melakulan serangkaian penyelidikan. Dan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta hasil pengecekan C seputaran TKP didapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku I Ketut R.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyisiran. “Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di kosnya di Banjar/Desa Belantih,” jelas Kompol Dwi Puja Rimbawa.

Kata Kapolsek, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan dikamar kosnya ditemukan satu slop rokok sampoerna dan 3 bungkus rokok malboro putih yang diakui pelaku didapat dari hasil mencuri di toko sembako milik I Ketut Candra. Dan dari hasil pengembangan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban I Nyoman Suatra selaku pemilik kos untuk kemudian digadaikan kepada seseorang bernama I Made Paing asal Desa Belanga.

“Modus operandi pelaku masuk kedalam toko dan mengambil uang serta rokok dengan mencongkel pintu toko saat malam hari. Sedangkan untuk sepeda motor pelaku memanfaatkan kunci nyantol yang terpakir di garase,” ungkapnya.

Baca Juga : Lansia Asal Tampuagan Menghilang, Pencarian Libatkan Polisi Hingga Paranormal

Dalam pengungkapan kasus pencurian ini, turut diamankan barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda Vario warna Pink DK 4268 PJ berikut BPKB dan kunci motor, 1 Slop rokok Sampoerna, 3 bungkus rokok Malboro, 1 buah obeng, 1 buah besi cukit ban, tas pinggang hitam, jaket serta celana panjang hitam.

“Untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kintamani. Pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP Sub. Pasal 477 ayat (1) KUHP huruf e atau huruf f dan Pasal 476 Jo Pasal 127 ayat (1) KUHP,” tegas Kapolsek Kintamani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *