Persindonesia.com Jembrana – Kemenangan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam sengketa hukum Hotel Jimbarwana menjadi angin segar bagi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, pemerintah mulai menyiapkan skema pemanfaatan hotel melalui kerja sama dengan investor agar aset tersebut tidak lagi terbengkalai dan segera menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Kepala BPKAD Jembrana I Gede Gusdiendi menjelaskan, kemenangan tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk segera mengoptimalkan aset Hotel Jimbarwana sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Putusan perkara sudah inkracht dan gugatan dari pihak penggugat ditolak. Saat ini kami mulai menjajaki sejumlah pihak yang berminat bekerja sama dalam pemanfaatan Hotel Jimbarwana,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Disambut Antusias Warga, Ngaben Gratis Program Bang-Ipat Bantu Hemat Jutaan Rupiah
Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji dua skema pemanfaatan aset, yakni melalui mekanisme sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Skema yang dipilih nantinya akan mempertimbangkan nilai ekonomi dan manfaat paling optimal bagi daerah.
Selain itu, kata Gusdiendi, proses penilaian (appraisal) terhadap aset Hotel Jimbarwana juga telah rampung. Dengan demikian, pemerintah telah memiliki dasar nilai ekonomi sebagai acuan dalam menentukan bentuk kerja sama dengan calon investor.
“Nilai pemanfaatannya sudah tersedia. Tinggal memilih penawaran terbaik yang memberikan keuntungan paling optimal bagi pemerintah daerah,” katanya.
Dukung Penuh JLS, Short Cut & ART Atasi Macet Parah di Kutsel, Kuta & Kutut
Pembahasan mengenai Hotel Jimbarwana muncul dalam rapat Badan Anggaran DPRD saat anggota dewan menyoroti berbagai potensi aset daerah yang dinilai perlu dioptimalkan untuk meningkatkan PAD di tengah ancaman berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Salah satu aset yang dinilai memiliki potensi besar adalah Hotel Jimbarwana, yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena masih menghadapi proses hukum.
Dengan selesainya sengketa tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah segera merealisasikan kerja sama pemanfaatan hotel agar aset tidak lagi terbengkalai dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah serta mendukung kondisi fiskal Kabupaten Jembrana yang saat ini menghadapi tantangan akibat menurunnya dana transfer pusat. Ts






