Kajari Badung Baru Bangun Sinergi dengan Pemkab, Fokus Kawal Pembangunan Sesuai Hukum

Kajari Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa silaturahmi ke Rumah Jabatan Bupati

BADUNG, Persindonesia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Bupati Badung di Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, I Wayan Sumertayasa diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Turut hadir Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajari Badung beserta jajaran. Ia menegaskan Pemkab Badung membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Kejari Badung, terutama dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Badung. Kami siap membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung. Sinergi ini penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Adi Arnawa.

Bupati menyoroti sejumlah program pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan Pemkab Badung. Dengan besarnya dinamika dalam pelaksanaan pembangunan, diperlukan langkah antisipatif agar berbagai potensi persoalan hukum dapat dicegah sejak awal.
“Kami berharap Kejari Badung dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan. Dengan demikian, apabila ada persoalan berkaitan dengan regulasi, bisa diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.

Bupati menegaskan, pendampingan hukum bukan hanya untuk memperlancar pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar setiap kebijakan pemerintah dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa menyambut positif komunikasi awal dengan jajaran Pemkab Badung. Ia menyatakan komitmennya untuk membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Harapannya, kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sumertayasa.

Sumertayasa diketahui menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini mendapat tugas sebagai Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Badung, Sumertayasa menjabat Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM-DATUN Kejaksaan Agung.
Ia dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa pada Kamis (13/8/2026).
Dalam menjalankan tugas barunya, Sumertayasa berkomitmen meneruskan program kerja yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga. Menurutnya, sinergi yang baik akan mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
“Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” pungkasnya.
(Prokompim/Badung)/Tim