Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi, ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM

Penghargaan The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026

Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8/2026).

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan β€œOutstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas sinergi lintas kementerian dalam mendorong pengembangan sektor geotermal. Penghargaan tersebut diterima Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo.
Usai menerima penghargaan, Deni menyampaikan bahwa apresiasi tersebut menunjukkan adanya kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mendukung proyek-proyek panas bumi di Indonesia.
β€œPenghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Deni.

Menurutnya, dukungan ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal antara lain dilakukan melalui aspek pertanahan, khususnya dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan proyek. Sejumlah proyek panas bumi juga masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga membutuhkan dukungan dan kepastian dari sisi pertanahan.
Selain pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan proyek geotermal. Penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang muncul dalam proses pembangunan juga menjadi bagian dari dukungan tersebut.β€œPeran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan jika ada persoalan pertanahan, kami harus ikut serta dalam menyelesaikannya,” jelas Deni.

Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM dinilai penting untuk memastikan pembangunan proyek panas bumi dapat berjalan dengan dukungan aspek pertanahan yang memadai. Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran investasi dan pembangunan infrastruktur energi.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian ESDM serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan dari sektor pertanahan diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap percepatan pengembangan energi terbarukan dan ketahanan energi nasional.

 

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional