PERSINDONESIA.COM – Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI (Republik Indonesia) ke-81 tahun 2026, menjadi momentum untuk membangun soliditas dan meningkatkan koordinasi tidak hanya bagi jajaran dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli tetapi juga antara eksternal institusi penegak hukum lainnya dalam hal ini Polres Bangli.
Hal ini terlihat ketika Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra didampingi Waka Polres Bangli Kompol I Gede Sudyatmaja serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangli datang bersilaturahmi untuk mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga : Catat! Kejari Bangli Imbau Pelanggar Lalu Lintas Tuntaskan Penyelesaian Tilang
Kedatangan Kapolres Bangli disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Yetty Herawati beserta seluruh jajaran di Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Bangli. Momen paling mengharukan terjadi saat Kapolres Bangli menyerahkan tumpeng dan kue ulang tahun kepada Kajari Bangli. Penyerahan sederhana itu menjadi simbol rasa hormat, apresiasi, dan kebersamaan dua institusi penegak hukum di Kabupaten Bangli.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk nyata sinergitas kami. Kejaksaan dan Kepolisian adalah mitra yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga keadilan dan ketertiban di Bangli,” ujar Kapolres Bangli.
Sementara itu, Kajari Bangli, Yetty Herawati menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kekompakan yang ditunjukkan Polres Bangli. Menurutnya, di usia Kejaksaan RI yang ke-81, dukungan dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Semoga soliditas yang sudah terbangun semakin kuat, sehingga penegakan hukum di Bangli bisa berjalan lebih humanis, adil, dan bermartabat,” ungkapnya.
Baca Juga : Karhutla di Kintamani, Kobaran Api Lahap 2 Hektar Hutan di TWA Block Seked Batur Selatan
Selain sebagai bentuk ucapan selamat, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk sinergitas, membangun soliditas, dan meningkatkan koordinasi antar penegak hukum di Kabupaten Bangli demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.(*)






