Tak Muat Lewat Gang, Bus Besar Seruduk Warung Warga di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Sebuah warung milik warga Suroso di Lingkungan Arum Barat, Gang I, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, mengalami kerusakan pada bagian atap depan setelah ditabrak bus besar yang hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, bus besar masuk ke gang karena kemacetan yang terjadi di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk.

“Ya betul, karena kemacetan menuju Pelabuhan Gilimanuk, kendaraan besar seperti bus masuk gang. Padahal, gang tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar,” tuturnya, Rabu (16/9).

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Menurut Tony, bus yang melintas di Gang I tersebut kemudian menabrak bagian depan warung warga hingga mengalami kerusakan. Pengurus bus juga telah memberikan ganti rugi kepada pemilik warung untuk biaya perbaikan.

“Ya, kemarin pengurus busnya sudah ganti rugi untuk perbaikan warung warga. Warga tersebut merupakan warga miskin Desil 1,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kemacetan menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi setiap hari selama proses peningkatan kapasitas dermaga berlangsung. Kondisi tersebut mendorong kendaraan besar mencari jalur alternatif melalui gang permukiman warga.

Perencanaan Meleset, KONI Bangli Beri Sinyal Pencairan Bonus Atlet Berprestasi Porprov 2025

Warga setempat, kata Tony, telah berulang kali menyampaikan protes terhadap kendaraan besar yang masuk ke gang. Selain merusak fasilitas warga, kendaraan berat juga berpotensi merusak jalan yang sebelumnya telah diperbaiki secara swadaya.

“Selama ada kemacetan menuju pelabuhan, kendaraan besar seperti bus terus ada yang masuk ke gang. Warga di sana protes. Parahnya, saat warga selesai merabat jalan di sisi gang, jalan kembali hancur akibat kendaraan besar,” jelasnya.

Tony menambahkan, warga hanya mengizinkan kendaraan kecil melintas di gang tersebut. Penolakan terhadap kendaraan besar dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah kerusakan jalan serta bangunan milik warga. TS