Langgar PPKM, 7 Kafe Terancam Ditutup Permanen 

Persindo Gianyar – 7 kafe Di Gianyar terancam ditutup permanen. Hal ini menyusul tim Yustisi Kabupaten Gianyar menemukan kafe buka melewati aturan PPKM yakni masih buka lewat pukul 22.00 Wita. Terhadap pelanggaran ini, Satpol PP Gianyar memanggil 7 orang pemilik kafe tersebut ke kantor Satpol PP Gianyar, Senin (1/3/2021)

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengakui pihaknya telah memanggil 7 orang pemilik kafe untuk diberikan pembinaan pada Senin (1/3/2021). Mereka dipanggil karena membendel membuka kafe melewati jam yang sudah ditentukan dalam PPKM. Bahkan mereka sudah diberikan surat peringatan hingga 2 kali.

Kesederhanaan Bupati Jember Makan Siang Dikantin Pemkab Ditemani Presiden Millenial.

“Kami tim gabungan dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri dan unsur desa melakukan sidak penegakan PPKM dan menemukan 7 kafe masih buka lewat waktu PPKM sehingga ditutup langsung, diberikan surat peringatan  dan pemilik panggil kekantor Satpol PP Gianyar,”katanya.

Dikatakan, mereka kena razia melanggar hingga 2 kali. Para pemilik dipanggil dan diberikan pembinaan. Pemilik kafe sudah menandatngani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tamba-Ipat Turun Cari Masalah Serap Aspirasi Warga, Pantau PPKM se-Jembrana

Dikatakan apabila pemilik kafe mengulangi perbuatannya dan terjaring operasi hingga tiga kali, kafe tersebut akan ditutup permanen oleh petugas.”Kita panggil pemilik kafe dan sudah menandatangani SP, apabila melanggar untuk ketiga kalinya, kita akan tutup permanen kafe tersebut,”tegas Kasat Pol PP Gianyar.

Sebelumnya diberitakan, belum lama ini tim gabungan terdiri dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri melakukan operasi tim Yustisi melakukan razia kesejumlah kafe yang masih buka lewat batas waktu PPKM. (tim/aa)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *