Hasil Evakuasi KPM Yunicee Terus Dilakukan, Data Korban Hari Ini Bertambah

Persindonesia.com Jembrana – Hasil evakuasi terkait tenggelamnya KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali Barat tepatnya di Pelabuhan Gilimanuk. Hingga hari ini data terakhir dari posko gabungan di Gilimanuk total POB sebanyak 57, selamat 39 orang, meninggal 7 orang dan masih dalam pencarian 11 orang. Upaya ini terus dilakukan dalam pengembangan evakuasi, Rabu (30/06/2021).

Indikasi Melebihi Kapasitas, KMP Pelabuhan Gilimanuk Akan di Evaluasi Lagi Kedepan

Kapolda Bali Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si mengatakan, sementara dari data sebanyak 7 orang yang meninggal mudah-mudahan ini tidak bertambah lagi, yang jelas pihaknya dan unsur terkait.

Lanal dan juga Basarnas serta BPBD tetap melakukan upaya pencarian, tentukan dimana titik tenggelam sudah ketahui, pihaknya akan terus melakukan pencarian.

Workshop Kurikulum SMK PGRI 1 Badung(SKARISBA)

“Bagi keluarga mungkin membutuhkan informasi, kami sudah mendirikan posko untuk mendapatkan informasi terkait masalah korban ini, yang jelas kami bersama instansi terkait akan optimal melakukan pencarian sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

Untuk korban yang berhasil diselamatkan, lanjut Jayan Danu, umumnya banyak sekarang posisinya di Pelabuhan Ketapang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Ketapang.

WADANLANTAMAL IV Pimpin Apel Gelar Kesiapan Latihan Armada Jaya XXXIX/2021

“Kalau memang itu adalah benar sesuai dengan manifies dan kemudian juga ada yang mungkin tinggal dari Provinsi Bali sebagaimana yang dikatakan bapak Gubernur Bali kami akan di jemput,” jelasnya.

Lantamal V  Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P. menambahkan, kecelakaan ini memang ada 2 kemungkinan dari human eror dan lingkungan alam, sesuai informasi kami terima, kapal tersebut terseret ke selatan dengan kondisi black out mesin mati.

DANLANTAMAL IV Hadiri Pelantikan Wakil Walikota Tanjungpinang

Jadi kapal tidak bisa di kendalikan lagi sehingga kapal tersebut miring dan tenggelam, tapi dalam hal ini pihaknya tidak bisa berandai-andai dan akan menyelidiki lebih lanjut.

“Memang arus di wilayah selatan ini sangat keras dan didukung dengan kondisi cuaca, jika mengacu sesuai aturan jika kapal tersebut mengganggu pelayaran kapal tersebut seharusnya diangkat menurut undang-undang pelayaran,” tutupnya. (Sub/ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *