Persindonesia.com Jembrana – Terkait dampak pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir membuat perekonomian masyarakat kian terpuruk, menyikapi hal tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, bersama jajarannya memberikan bantuan sosial bagi warga Desa Batuagung yang terdampak Covid-19.
Kegiatan dilakukam pada Minggu pagi (11/7/2021). Selain menyerahkan bantuan sembako berupa beras, Polres Jembrana juga menegakkan aturan tegas bagi masyarakat untuk disiplin PPKM Darurat.
PPKM Darurat, Bupati Jembrana Tempuh Jalur Sekala dan Niskala
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa didampingi oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa, Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika, S.H., Plt. Camat Jembrana I Wayan Putra Mahardika, Kepala Desa Batuagung I Nyoman Sudarma serta Bhabinkamtibmas setempat
“Hari ini kami Polres Jembrana memberikan Bantuan Sosial kepada beberapa warga masyarakat Banjar Batuagung, khususnya yang sangat terdampak Covid-19 berupa paket sembako,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K.
Lantaran Penyekatan, Banyak Warga Paham Jalan Kecil Alias Jalur Tikus
Pihaknya berharap, bantuan yang diberikan ini paling tidak bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban warga masyarakat yang menerimanya. “Kami juga berharap kepada warga Desa Batuagung taat mengikuti aturan pemerintah dalam hal ini diberlakukan PPKM Darurat, agar situasi cepat pulih kembali. Serta bagi yang belum mengikuti vaksin, agar segera mengikuti vaksin di tempat yang telah disediwkan pemerintah,” tutupnya. Red






