Polres Siantar, Sikat Habis Pemakai Sabu-Sabu Hingga ke Bandarnya

 

Persindonesia.com Siantar – keseriusan polisi dalam memberantas narkoba khusus di wilayah siantar mulai tampak, terbukti untuk ke sekian kalinya Personil Sat Res narkoba, Polres pematang Siantar berhasil menciduk seorang pria penguna narkotika jenis sabu. (13/7/21)

Kembali Meresahkan Masyarakat, Sebanyak 3 Unit Judi Ikan dan 4 Unit Jackpot Diamankan

Bermula, sabtu tgl 10 juli 2021, sekira pukul 17.00 Wib, personil Sat Res Narkoba berhasil menangkap seorang pria inisial, Anri (32) tahun, warga kota T. Tinggi. di jalan Silomangi kel. Mekar Nauli kota Pematangsiantar.

Dari tangan tersangka Polisi menemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 27,64 gr, dari sepeda motor tersangka.

Di hadapan Polisi tersangka mengakui perbuatannya, “iya saya dapat barang tersebut dari seorang teman, Ipur, ” Kata Anri.

Tak mau kehilangan targetnya, personil sat Res Narkoba polres pematangsiantar mengejar tersangka Ipur (38)warga Tebing Tinggi, Dusun Naga Kesiangan, saat istirahat di rumahnya, dari kantung celananya tersangka polisi temukan 1 paket sabu-sabu dengan bruto 0.78.gr.

Tak sampai di situ berdasarkan keterangan tersangka (Ipur) dirinya mendapat barang haram itu dari 2 orang pria yg bernama Afandi (19) tahun, warga Kota. T. Tinggi dan Rio (19) tahun warga Kota T. Tinggi yang di duga sebagai bandar (BD) sabu tersebut.

Seniman Muda PANATIF Dan SGC Tanam 1.000 Pohon di Daerah Aliran Sungai Tapung

Kemudian polisi melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus kedua bandar tersebut Di tempat persembunyiannya, Di hadapan polisi kedua tersangka bandar sabu tersebut mengakui perbuatannya, dari kantong celana mereka Polisi temukan 1 bungkus sabu-sabu, uang tunai hasil penjualan sabu dan 2 unit Handphonr. Jelas AKBP Boy S, B, Siregar, SIK.

Guna proses lebih lanjut seluruh tersangka tersangka beserta barang bukti di boyong ke mako Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan, pungkas AKBP Boy S,B, Siregar, SIK. (sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *