Maling Bongkar Rumah, Tak Berkutik di Tangkap Polisi

Persindonesia.com Medan — Seorang pria pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah tak berkutik saat di ciduk Unit Reskrim Polsek Medan Area. Di Jalan Ar. Hakim, Gang Aman Kelurahan Tsm, Kecamatan Medan Denai. Selasa (09/11/21)

Adapun inisial pelaku Dodi Pratama (33) tahun,warga jalan Ar.Hakim gang Aman Kelurahan. Tsm I Kecamatan, Medan Denai.

Saat di temui awak media, Kapolsek Medan area Kompol Faidir Chaniago SH.MH.melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH. Mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada yang mencoba melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah warga.

“Atas info tersebut piket jaga langsung menuju ke TKP dan sampai di TKP tepat nya di jalan. Ar.hakim Gang. Aman Kelurahan. Tsm l, Kecamatan Medan Denai piket 7.0 melihat seorang laki-laki dengan grak gerik mencurigakan sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi dan kayu di samping rumah warga. Tidak berapa lama seorang warga keturunan tionghoa keluar dari dalam rumah dan mengatakan bahwa orang tersebut yang telah merusak dan menghancurkan kaca rumah dan asbes miliknya,” terangnya,

Faidir menambahkan, atas perbuatanya pelaku di boyong ke mako Polsek Medan Area guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu korban Atas nama Suhardi Laki-Laki (47) Warga Jalan. Ar. Hakim Gang. Aman no. 55 Kelurahan .Tsm l Kecamatan Medan denai kita arahkan untuk buat Laporan kepolsek Medan area.

Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 351 dan 406 KUHP pidana. (Syamsir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *