Persindonesia.com Jembrana – Demi kelancaran proses penyaluran Bantuan Perorangan Non Tunai (BPNT), Babinsa Kodim 1617/Jembrana kawal kegiatan serta selalu ingatkan warga agar tetap patuhi protokol kesehatan.
Seperti yang di lakukan oleh Babinsa Desa Pergung Koramil 1617-02/Mendoyo Serda Made Budi Ardita turut serta mengawal serta melakukan pengamanan. Selain itu Serda Made Budi Ardita juga mengingatkan warga penerima BPNT agar tidak lengah terhadap bahaya Covid-19 sehingga Protokol Kesehatan wajib dipatuhi, Sabtu (11/12/2021)
Penyaluran Bantuan Perorangan Non Tunai yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana yang berlangsung di Desa Pergung diberikan kepada warga kurang mampu serta lansia. Sebanyak 127 orang penerima BPNT dari masing masing banjar.
Disela sela penyaluran BPNT, Serda Made Budi Ardita mengatakan kehadirannya mendampingi penyaluran BPNT guna memberikan rasa aman serta memastikan dalam penyaluran BPNT dimasa Pandemi Covid-19 saat ini agar tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Hal tersebut penting dilakukan agar penyebaran Covid-19 di wilayahnya dapat dicegah.
“Kita yakinkan bahwa penerapan Protkes secara ketat tetap dilakukan saat proses penyaluran BPNT ini,” Ungkap Serda Budi Ardita.
Lebih lanjut Serda Budi Ardita menuturkan meskipun saat ini Pemerintah telah melonggarkan ketentuan PPKM menjadi Level 2, dirinya bersama aparat terkait di wilayah binaannya sangat concern untuk terus melakukan upaya dan tindakan nyata dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid -19 di desa binaannya. Langkah dan upaya dilakukan dengan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, penyemprotan disinfektan serta pembagian masker kepada warga.(Pendim/Red)






