Banyuwangi, persindobesia.com – Lagi-lagi kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi, kali ini korban berinisial AR di setubuhi oleh Kodir yang tidak lain adalah ayah angkat korban.
Mirisnya perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan Kodir sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Segera Terwujud, Ini Penjelasan Bupati Jembrana Terpilih I Nengah Tamba
“Saya berterima kasih banyak pada Polsek Rogojampi karena sudah mengamankan si terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah angkat korban. Korban ini tidak memiliki ibu dan ayah kandungnya entah kemana,” ungkap Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi Veri Kurniawan S.ST Saat dikonfirmasi awak media persindonesia.com.Rabu, 06 Januari 2020
Ia melanjutkan, menurut keterangan dari Kapolsek, bahwa pelaku menjalankan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan kini sudah umur 17 tahun
Berita Duka, Ketua DPD Nasdem Jembrana Positif Covid-19 Meninggal di RSU Sanglah
“Kami TRC PPA dan Komunitas Seduluran Rogojampi akan mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pengadilan,” tegas Kurniawan.
Sementara ditempat terpisah Kapolsek Rogojampi AKP Sudarsono S.H,MH mengatakan, Kebetulan kemarin datang ke kami(Polsek) korban dan wali korban pada hari Minggu, 3 Januari 2020 untuk melaporkan kejadian pencabulan.
“Lankah-langkah sudah kami laksanakan seperti pemeriksaan, visume dan melakukan upaya paksa terhadap terlapor,” jelas Sudarsono
Beli Motor Sebelah Terjaring Razia Polisi Jadi Masalah
Lebih jelasnya ia mengatakan, untuk sekarang terlapor ada di rutan Polsek untuk menunggu proses lebih lanjut.
“Sementara korban sendiri sekarang umur sekitar 17 tahun. sebelumnya ada mediasi di Desa, tapi terlapor ini tidak ada dan sempat kita tanya ternyata ada di PasuruanKejadian ini sudah berjalan 6 tahun lalu saat korban duduk di bangku Sekolah Dasar,” ucap Sudarsono.
Ia menambahkan, terlapor akan didangkakan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak. Minimal hukuman kurungan penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” Imbuhnya. (ABADI)






