Persindonesia.com | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mencetak sejarah baru dalam upaya pelestarian budaya dengan menetapkan Aksara Bali sebagai Nama Domain Tingkat Dua (SLD). Langkah ini menjadikan Aksara Bali sebagai aksara pertama di Nusantara yang diakui dalam sistem penamaan domain internet, menandai era baru dalam digitalisasi warisan budaya.
Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya, dalam pembukaan Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025, menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan bahasa, aksara, serta sastra Bali di tengah era globalisasi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya menggunakan bahasa Bali saat perayaan Bulan Bahasa, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketika aksara dan bahasa Bali menjadi bagian dari kehidupan digital, kita semakin yakin bahwa warisan leluhur bisa beradaptasi dengan zaman,” ujarnya.
Bulan Bahasa Bali VII yang mengusung tema Jagat Kerthi – Jagra Hita Samasta berupaya menjadikan bahasa dan aksara Bali lebih relevan dalam kehidupan modern. Tahun ini, konsep Kerangka Statistik Budaya (KSB) dari UNESCO juga diterapkan untuk memperkuat pendekatan dalam pelestarian budaya.
Sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian budaya, Mahendra Jaya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menulis aksara Bali di atas daun lontar serta menyaksikan langsung implementasi aksara Bali dalam dunia digital.

Pemerintah berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melestarikan budaya lokal melalui pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, aksara dan bahasa daerah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di era digital.
Editor : GusKrg.






