Septian Mohamad Naufal saat di aula Bangungalih
Pers indonesia, Tegal – Kepala Desa Bangungalih, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Kliwon Legowo, resmi melantik Septian Ahmad Naufal sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Bangungalih, Kamis (26/3/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Desa Bangungalih dan dihadiri unsur Muspika serta tamu undangan lainnya.
Septian Ahmad Naufal merupakan anak kandung dari Kepala Desa Bangungalih. Ia terpilih setelah mengikuti proses penjaringan dan seleksi perangkat desa bersama satu peserta lainnya, Nina Ardianti.
Berdasarkan hasil penilaian, Septian memperoleh nilai 75, sementara Nina Ardianti mendapatkan nilai 71.
Kepala Desa Bangungalih, Kliwon Legowo, menyampaikan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menyebut jumlah peserta yang terbatas dipengaruhi minimnya pendaftar.
“Peserta yang ikut hanya dua orang. Masyarakat sudah mengetahui proses yang berjalan,” ujar Kliwon saat ditemui usai pelantikan.
Sementara itu, Ketua Forum Pemantau Pembangunan Masyarakat (FMPP), Irwan Jaelani, menyampaikan keprihatinannya terkait proses tersebut. Ia menilai keterlibatan anggota keluarga inti dalam seleksi perangkat desa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Proses pengisian perangkat desa seharusnya mengedepankan transparansi dan objektivitas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Irwan.
Hingga pelantikan berlangsung, kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Namun demikian, proses pengangkatan tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat.( Red Kar)






