Antisipasi Kecurangan, Partai NasDem Gelar Bimtek PHPU

Surabaya, Persindonesia.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Bimtek PHPU ini diikuti pengacara atau advokat yang dikirim 38 kabupaten/kota DPD NasDem Jawa Timur. Para peserta yang dikhususkan pada pengacara atau advokat diharapkan memiliki kemampuan dan ketrampilan hukum bila terjadi sengketa pemilu.

Bimtek ini dilakukan sebagai upaya Partai NasDem bila kelak terjadi kecurangan pada pemilu yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

“Kami siap melawan bila terjadi kecurangan. Partai NasDem sangat siap menghadapi Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024,” tegas Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi (sering dipanggil Bunda Janed) saat membuka Bimtek PHPU yang digelar di kantor DPW NasDem Jatim Jl. Arjuna 142 Surabaya, Sabtu siang.

Ketua Panitia Bimtek PHPU Toni Tampa Tompol SH., MH, menambahkan, Bimtek diadakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (24-25 Juni 2923). Partai NasDem adalah partai pertama yang mengadakan Bimtek PHPU.

Ditegaskan, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Partai Nasdem bertekad ingin menegakkan proses demokrasi agar semakin hari semakin baik. Sistem pemilu yang bebas, langsung dan rahasia, transparan, jujur dan adil harus terus menerus didengungkan kepada semua pihak.

”Partai NasDem siap membawa dan mengawal demokrasi, siap menjaga struktur partai hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Mengenai potensi kecurangan, Toni menjelaskan, berdasarkan data pemilu 2009 atau awal munculnya berbagai persoalan yang terjadi begitu masif. Ini adalah perubahan dari sistem tertutup menjadi sistem terbuka.

Diperkirakan, kasus yang akan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan naik 25% hingga 30%. Pada pemilu 2019 terdapat 360 kasus dan pada pemilu 2024 menjadi 400 kasus lebih.

Setelah mengikuti Bimtek PHPU, para peserta dari DPD-DPD se-Jawa Timur diminta melakukan bimbingan kepada caleg yang ada di daerah-daerah dan saksi-saksi. Saksi dari Partai NasDem harus tahu yang dilakukan jika terjadi kecurangan. Bekalnya kita harus kualitas karena di MK ada keterbatasan waktu sehingga harus dipersiapkan secara matang.

Sejumlah pihak menjadi narasumber pada Bimtek kali ini, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dan Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Jawa Timur. (Red-tim/mpisby)

(Bidang Media NasDem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *