ASN di Kabupaten Bangli Terima Sosialisasi SIMPEGNAS Dari BKPSDM Bali

Bangli,PersIndonesia.Com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bangli menggelar sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) bagi ASN di Kabupaten Bangli pada Senin (19/8).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Bangli didampingi Kepsla BKSDM Bangli menghadirkan narasumber Kabid Inka Kantor Regional X Bali, I Ketut Buana dihadiri oleh Admin Simpegnas masing-masing Perangkat Daerah.

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan wawasan ASN terhadap Peraturan Perundang Undangan Kepegawaian dan menambah pemahaman ASN dalam mewujudkan satu data dengan Simpegnas di Kabupaten Bangli.

Baca Juga : Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Lepang Takmung Gegerkan Warga

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dalam kesempatannya mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sumber penggerak roda organisasi Pemerintah, untuk itu ASN dituntut memiliki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

Hal ini demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik, untuk mewujudkan satu data dengan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

“Untuk menjalankan suatu Pemerintahan yang baik di Kabupaten Bangli, maka dibutuhkan ASN Bangli yang memiliki rasa jengah membangun Bangli”, ujarnya.

Disisi lain Kepala BKSDM Bangli, Mahindra Putra menjelaskan selama ini data Aparatur Sipil Negara belum terintegrasi, sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan penataan data dan sistem informasi Kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN.

Hal ini sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Maka itu dibangunlah sistem aplikasi induk kepegawaian yang disebut Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah dirilis tahun 2020 yang lalu.

“Dan BKN terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk pemutakhiran data mandiri oleh setiap ASN melalui MySAPK yang sudah dilaksanakan di Tahun 2021”, jelasnya.

Mahendra menegaskan penataan sistem informasi ASN tersebut diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Integrasi tersebut bertujuan merangkum pengelolaan data kepegawaian di masing-masing Instansi.

Baca Juga : Diduga Akibat Puntung Rokok, Wisata Karangsewu Gilimanuk Terbakar

Dimana data mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, data kenaikan pangkat/pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, sampai dengan peremajaan data pegawai.

“Sehingga semua data nantinya dapat terhubung langsung dengan Database Nasional yang dikelola BKN melalui SIASN”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *