Astaga! Kembali Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Lantaran Nyimpan Sabu

Persindonesia.com Medan – Kembali seorang buruh bangunan di ciduk polisi lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu, pelaku berinisial IIR (34) asal alamat Jalan Deli Tua, Gg. Jafar Desa Pama, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Selasa (18/05).

“Berawal informasi dari masyarakat, diinformasikan bahwa di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, tepatnya di Komplek Royal Sumatera sering terjadi teransaksi narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolsek Medan Baru. Kompol Aris Wibowo SIK, MH dalam konferensi persnya.

Ini Pencapaian 100 Hari Kerja Kapolri

Mendapat informasi tersebut, lanjut Aris,Tim Anti Bandit langsung melakukan pengintaian, dan hasilnya terdapat salah seorang dengan gerak gerik mencurigakan di TKP.

“Tidak mau buruannya kabur, tim langsung melakukan penangkapan. Merasa ada yang mengintai pelaku sempat membuang barang bukti tersebut, akan tetapi petugas sudah membaca gerak gerik pelaku tersebut,” jelasnya.

Gubernur Koster Tata Perangkat Daerah Guna Reformasi Birokrasi yang Efektif, Efisiensi dan Akuntabel

Melihat pelaku membuang sesuatu, imbuh Aris, petugas langsung memungut barang tersebut berupa bungkus plastik kecil diduga sabu-sabu. Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dia juga mengaku membeli barang tersebut seharga 50 ribu rupiah didapatnya di Jalan Pasar Induk Lauci, dan akan digunakan sendiri oleh pelaku,” tutup Aris. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *