Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
Jakarta Persindo โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas dan tata kelola layanan pertanahan menyusul rilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara agregat, Indeks Integritas Nasional ATR/BPN tercatat sebesar 71,3.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menyatakan bahwa hasil SPI harus dijadikan momentum pembenahan menyeluruh, khususnya di tingkat Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. โSPI ini bukan sekadar angka, tetapi cermin kondisi riil layanan dan tata kelola kita. Diperlukan langkah korektif yang konkret agar kepercayaan publik terus meningkat,โ ujarnya dalam Sosialisasi Hasil SPI ATR/BPN yang digelar secara daring, Rabu (25/02/2026).
Ia menambahkan, mulai April 2026, ATR/BPN bersama KPK akan melakukan tindak lanjut ke sejumlah daerah guna memastikan rekomendasi perbaikan berjalan efektif. Langkah ini juga berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal.
Dalam pemaparannya, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei dilakukan dengan metode penyaringan ketat guna menjaga validitas data. Dari total responden yang lolos verifikasi, tercatat 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, dan 44 responden ahli.
Secara rinci, indeks integritas responden internal mencapai 83,15 dan eksternal 82,4โkeduanya masuk kategori terjaga. Namun, penilaian responden ahli berada di angka 63,89 sehingga memengaruhi capaian agregat nasional menjadi 71,3.
Budhi menuturkan bahwa kolaborasi antara ATR/BPN dan KPK telah berjalan, termasuk dalam penyusunan rencana aksi perbaikan. Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan persepsi publik terhadap kualitas layanan pertanahan.
Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei. Sejumlah satuan kerja di tingkat pusat juga belum memperoleh skor karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.
Melalui sosialisasi yang diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, ATR/BPN menargetkan penguatan budaya antikorupsi dan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






