Audiensi Dengan Waka Satreskrim, Bung Taufiq bersama Puluhan Awak Media Mendatangi Polrestabes Surabaya

Surabaya, Persindonesia.com,-Puluhan teman-teman Media (Wartawan) bersama Mohammad Taufiq S.I.K, S.H, M.H, sebagai Kuasa Hukum atas nama kliennya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk audiensi prihal lambatnya penangganan 2 kasus Jatanras dan 1 kasus PPA, Senin, 14/2/2022 pukul 11.00 wib.

Kedatangan Bung Taufiq dan teman-teman media yang berjumlah sekitar 20 an orang dari berbagai Media, diterima langsung oleh Waka Satreskrim Dr. Edy Herwiyanto S.H, M.H, M.Kn, dan tim Polrestabes Surabaya, yang awalnya agenda pertemuannya di Gedung Museum M. Yasin beralih ke Gedung RPK (Ruang Pelayanan Khusus).

“Saya mewakili dari pada klien kami melakukan upaya hukum yang secara administratif dengan cara audensi, awalnya kami ingin menyampaikan ini di depan publik kekecewaan kami terhadap lambatnya penanganan perkara yang dilaporkan klien kami, kami diterima oleh Waka Satreskrim Doktor Edy salah satu Doktor yang luar biasa disertasinya menulis soal Restorasi Justice jadi luar biasa, kami diterima dengan enak sekali dan diberikan sebuah fasilitas yang luar biasa dan ini menjadi atensi oleh Waka Satreskrim dan itu tentunya apa yang substansi pendiskusian kita adalah ada perkara yang klien kami sebagai korbannya itu sampai sekarang tersangkanya itu tidak pernah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan belum ditahan,” kata Bung Taufiq Kuasa Hukum Ella.

“Kekecewaan kami muncul setelah penetapan tersangka dibulan Oktober sampai bulan ini Februari sudah 5 bulan, belum sama sekali dilakukan pemeriksaan dan sebagainya dilakukan upaya penanganan meskipun alasan-alasan formil itu yang kami terima sakit dan sebagainya ada keterangan dokter, Kami maklumi dan kami patut menduga karena ada penyimpangan sehingga kemudian kami sudah berupaya melaporkan ke Kabid Propam dan Irwasda di Polda Jatim, harapan kami adalah kami sudah berdiskusi dengan audensi itu tadi mohon dengan sangat keadilan yang substansif itu harus ditegakkan di Polrestabes,” Ungkapanya.

“Jangan sampai hastag yang sempat viral itu #Percumalaporpolisi akan muncul di Polrestabes dan ini yang tidak kami inginkan, kami ingin Polrestabes Equality before the Law harus tetap berjalan semua orang sama dimata hukum jangan sampai semua orang tidak sama didepan aparat hukum itu berbahaya, Waka Satreskrim akan mengambil alih proses hukum ini dimana ada 3 kasus diantaranya 2 Jatanras dan 1 PPA beliau akan melakukan penanganan secara attensi penuh,” tambahnya.

“Dan saya sangat percaya dan tetap Qusnudzon (berbaik sangka) bahwa seorang Doktor Waka Satreskrim S3 lulusan yang juga tenaga pengajar tentunya komitmen itu pasti ada, saya sebagai Pengacara, sebagai juga penegak hukum, beliau sebagai penegak hukum artinya komitmen ini dijalin dan insyaallah tetap akan menjaga trust kepercayaan bahwa beliau akan komitmen apa yang dinyatakan didalam forum ini,” ujar Bung Taufiq.

“Kami sangat senang sekali dan menyambut dengan baik kehadiran Mas Taufiq dengan teman-teman media, sebagai wujud komplain atas kinerja anggota kami patut kita apresiasi agar kedepannya bisa lebih baik lagi, jadi kalau ada Masyarakat atau teman-teman Media mengatakan lambatnya penanganan perkara yang masuk bagi kami itu wajar atas ketidak puasan kinerja kepolisian, asal disampaikan dengan benar dan sesuai aturan, sekali lagi saya sangat berterimakasih atas kehadiran teman-teman media di Polrestabes Surabaya,” kata Dr. Edy Herwiyanto.

“Kami sudah pelajari keluhan dari Mas Taufiq saya akan memberikan pantaun khusus atas kasus ini dan saya akan handle langsung masalah ini agar segera selesai, berikan kami waktu agar proses ini berjalan dengan lancar dan cepat,” Ungkapnya.

Audensi berakhir pada pukul 12.30 wib, tampak menemani Waka Satreskrim ada AKP Driyani Kanit PPA, Aiptu Wiyono dan Wijaya Penyidik, pada dasarnya audensi berjalan lancar, tertib, aman dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (anang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *