Jembrana PPKM Level 3, Konvoi Ogoh-Ogoh Ditiadakan

Persindonesia.com Jembrana – Menjelang Pengerupukan Hari Raya Nyepi arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh di Kabupaten jembrana dipastikan tidak ada, hal tersebut sesuai kesamaan persepsi setelah rapat dilakukan oleh Gubernur Bali. hal tersebut terkait peningkatan kasus yang terus meningkat akhirnya Bali kembali ke status PPKM Level 3.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menegaskan kembali arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh di Kabupaten Jembrana dilarang, baik itu di kota, desa maupun di banjar-banjar, Selasa (15/2/2022).

Komsos, Serda Sono Ajak Warga Komitmen Lakukan Prokes

“Pembuatan Ogoh-Ogoh hanya diperbolehkan untuk mengikuti lomba, akan tetapi hanya penilaian untuk lomba ditempat saja. Dikarenakan tidak ada pawai untuk pengamanan, kita tetap menyiapkan pengamanan untuk monitor situasi bergabung dengan Pecalang,” terangnya.

Gubernur Bali, lanjut Juliana, telah menyampaikan kesamaan persepsi baik di kota, desa maupun banjar tidak ada arak-arakan Ogoh-Ogoh. “Nanti akan dibuatkan penegasan dari kabupaten masing-masing akan ada rapat terakhir untum memastikan arak-arakan Ogoh-Ogoh. Semoga masyarakat patuh akan himbauan tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *