Ket foto :
Kepada Cabdin Jember Sugeng Trianto, S.Sos, M.M
Kasi SMK Muhammad Khotib, S.P.d, M.AP
Bersama Beberapa Jurnalis dari berbagai Lintas Media.
Jember, Persindonesia.com – Rabu,14 Mei 2025, Dalam beberapa waktu yang lalu, Adanya pemberitaan yang mana saat insan pers akan berkunjung dan mengklarifikasi suatu giat yang diadakan oleh lembaga sekolah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh pihak security.
Kejadian tersebut terjadi di SMAN 5 Jember, Pihak security meminta kartu identitas Kewartawanan dan meminta perintah resmi dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Jember.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media Kepala Cabdin Sugeng Trianto, S.Sos, M.M membatah hal tersebut.
“Terkait hal itu, Cabang Dinas tidak ada perintah atau pemberitahuan kepada sekolah manapun namun jika security meminta identitas,KTA atau sejenisnya itu wajar mungkin hanya untuk dicatat dibuku tamu” Ucap Sugeng Trianto.
Bersamaan dengan kejadian itu, Adanya giat yang dilakukan dikantor Cabang Dinas dengan mengundang para Humas sekolah se Kabupaten jember bekerjasama dengan suatu organisasi kewartawanan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait dasar-dasar etika jurnalistik, Sehingga para Humas sekolah dapat menerima setiap wartawan yang datang berkunjung.
Namun sayangnya pada beberapa pemberitaan yang ditayangkan justru menyampaikan untuk mewaspadai setiap wartawan yang tidak dapat menunjukan dua kartu identitas yakni kartu ID card dan kartu UKW (Uji Kompetensi Wartawan) jika tidak dapat menunjukkan keduanya maka disebutkan sebagai wartawan abal-abal.
Padahal UKW (Uji Kompetensi Wartawan ) bukan syarat untuk menjadi wartawan dan bukan amanat Undang-Undang Pokok Pers. Dan Dewan Pers menegaskan bahwa pendaftaran atau verifikasi di Dewan Pers bukanlah syarat wajib bagi perusahaan media untuk dianggap sah secara hukum. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang tidak mewajibkan perusahaan pers untuk melakukan pendaftaran atau verifikasi.
Muhammad Khotib, S.P.d, M.AP selaku Kasi SMK juga membantah bahwa dirinya mengatakan hal itu dan memastikan kegiatan itu hanya sebagai diklat Kehumasan untuk dapat memberitakan secara bagus di Web masing-masing.
“Saya tidak pernah mengatakan hal itu mas, Yang jelas kami menghimbau kepada kehumasan bagaimana untuk pelayanan yang baik,tutur kata yang baik dan saya malah menekankan jika ada tamu berkunjung dapat dilayani dengan baik,dipersilahkan dengan baik” Ucap Muhammad Khotip.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak Cabdin, Para jurnalis (awak media) dapat memahami dan sangat menyayangkan pada pemberitaan yang bengkok tersebut, Karena hal itu dapat menimbulkan suatu indikasi dimana adanya sebuah organisasi yang ingin mengambil tempat khusus atau di khususkan dalam setiap lembaga sekolah bahkan lembaga-lembaga lainnya jika mendapatkan kesempatan atau moment yang serupa, Selain itu juga dapat menimbulkan konflik antar sesama rekan jurnalistik.
AND Pras





